✦ Penanaman Modal

Implementasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)

0 jadwal aktif
Untuk ASN & Instansi Pemerintah
Bersertifikat Resmi
Dalam rangka mendukung pelaksanaan implementasi peraturan daerah tentang bangunan gedung serta mendorong kemudahan perizinan berusaha, telah diundangkan Permen PUPR No. 19 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung Dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Menindaklanjuti peraturan tersebut, Direktorat Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR mengembangkan Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).

Sistem tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan bangunan gedung di wilayahnya baik dalam proses penyelenggaraan IMB dan SLF sehingga lebih tertib dan transparan sesuai dengan prosedur penyelenggaraan bangunan gedung yang telah ditetapkan.