✦ Penanaman Modal

Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal

0 jadwal aktif
Untuk ASN & Instansi Pemerintah
Bersertifikat Resmi
Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) harus dipahami oleh setiap pebisnis agar tidak terjadi kesalahan setelah modal di investasikan, dengan di lakukan pembuatan laporan di harapkan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi yang semakin baik. Investasi di bidang keuangan sangat menguntungkan, baik bagi investor maupun penerima investasi.

Sesuai dengan peraturan yang tertera dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 penanaman modal harus di pertanggung jawabkan dalam bentuk laporan tertulis secara berkala yang berisi perkembangan kegiatan perusahaan, kendala yang dihadapi oleh investor.

Laporan kegiatan ditujukan untuk mengawasi realisasi dari investasi dan produksi. Hal ini dilakukan pada perusahaan yang melakukan investasi, yang dilakukan terhadap semua bidang usaha kecuali perdagangan. Untuk usaha di bidang perdagangan hanya dilakukan pada usaha yang sudah memiliki izin resmi.