✦ Kesehatan

Penggunaan Dan Pengelolaan Alat Kesehatan (ALKES)

0 jadwal aktif
Untuk ASN & Instansi Pemerintah
Bersertifikat Resmi
Peralatan kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun di fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Sebagaimana yang tertuang dalam UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan pasal 98 mengatakan bahwa peralatan kesehatan yang tersedia harus aman, bermanfaat, bermutu dan terjangkau. UU No 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 7 mengatakan bahwa rumah sakit harus memenuhi persyaratan peralatan.

Guna mencapai kondisi maupun fungsi peralatan kesehatan yang baik serta dapat mendukung pelayanan kesehatan  maka perlu adanya pengelolaan peralatan kesehatan yang terpadu. Pengelolaan peralatan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, diawali sejak perencanaan yang didahului dengan penilaian teknologi dan evaluasi peralatan kesehatan yang ada, pengadaan, penerimaan, pengoperasian, pemeliharaan dan penghapusan. Termasuk di dalamnya ada proses inventarisasi, dekontaminasi, surveillance, dan recall.

Melalui training/pelatihan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan edukasi dalam pengelolaan peralatan kesehatan sehingga dapat melaksanakan pelayanan kesehatan secara efektif dan efisien yang sesuai dengan kebutuhan layanan kesehatan kepada masyarakat serta memenuhi kaidah dan standar pengelolaan peralatan kesehatan yang baik dan benar.