✦ Hukum

Strategi Dan Teknik Penyusunan Peraturan Daerah Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

0 jadwal aktif
Untuk ASN & Instansi Pemerintah
Bersertifikat Resmi
Prosedur penyusunan Peraturan Daerah (Perda) bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah suatu rangkaian kegiatan penyusunan produk hukum daerah baik dari perencanaan maupun sampai penetapannya. Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan diselaraskan dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Dalam rangka Penyusunan Peraturan Daerah yang optimal sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat, maka pihak Eksekutif bersama–sama dengan Legislatif membuat Peraturan Daerah agar tidak terjadi multitafsir dalam menerjemahkan UU Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Th. 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ini, yang bisa mengakibatkan lemahnya kepercayaan publik kepada Pemerintah.