Masalah kemiskinan yang tak berkesudahan selalu menjadi topik perioritas pembangunan nasional dan secara keseluruhan masalah ini belum mampu dipecahkan. Ini merupakan tanggungjawab bagi Stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menemukan cara penaggulangan yang tepat guna. Kekurangan sandang dan pangan serta daya beli masyarakat dan persoalan energi, kemuadian akses transportasi dan letak geografi juga ikut memberikan dampak langsung sulitnya pengembangan pembanggunan di Desa.
Dengan adanya Program pendampingan dan pemberdayaan masyarakat, hal ini dapat dilakukan dengan penyuluhan, pendidikan dan Pelatihan yang terencana sesuai SKKNI Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat. Pemberdayaan masyarakat sangat erat kaitannya dengan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat yang mana fungsinya dikenal sebagai pendamping masyarakat. Pendamping masyarakat harus mengetahui betul kelebihan dan kekurangan yang ada di masyarakat antara lain masalah dan potensi yang ada di masyarakat.
Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat yang dikontrak sebuah program, misalnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan, yang menjadi ujung tombak keberhasilan program tersebut, disamping itu harus berperan lebih dalam memberdayakan masyarakat. Dalam setiap proses kegiatan yang dikawalnya dituntut output dan outcome yang harus dapat terukur baik secara kuantitatif maupun kualitatif.