Hygiene dan Sanitasi Untuk Catering, Restaurant, Cafe dan Industri Boga
Rantai pasok produk segar dan pengolahan makanan siap santap (seperti: Catering, Restaurant, Cafe, kantin Rumah Makan dan sejenisnya). Segala bentuk aktifitas yang di lakukan dalam sebuah proses di mana melibatkan karyawan, mempunyai dan berpotensi menciptakan bahaya-bahaya baikΒ yang bersumber dari bahan baku, cara pengolahan, peralatan yang digunakan dan sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya. Tentunya hal ini mendorong semua pihak yang mempunyai kepentingan dalam sebuah rantai pasok produk segar/pengolahan makanan untuk menciptakan image βBERSIH dan SEHATβ pada semua produk yang dihasilkan.
Selain itu juga tantangan berat lain nya, dengan banyak terjadinya insiden kecelakaan pangan (keracunan makanan) yang kerap kali terjadi di industry pengolahan makanan baik di negara maju ataupun berkembang, sekalipun menjadi tanggung jawab utama bagi para pelaku bisnis untuk memberikan jaminan tersendiri dari produk-produk yang dihasilkan, salah satunya adalah dengan menerapkan standard prinsip food hygiene dalam proses pengolahan hingga penyajian olahan makanan yang di sediakan.
Karena hal tersebut di atas banyak melibatkan masyarakat umum, dan terkait dengan hal ini khususnya pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan pun ikut ambil bagian dalam mengendalikan hal tersebut. Melalui Surat Keputusan No.715/MENKES/SK/V/2003 tentang Persyaratan Hygiene dan Sanitasi Jasa Boga dan No.1098/MENKES/SK/VII/2003, kini bagi para pelaku bisnis/pengelola industry makanan wajib menerapkan Hygiene dan Sanitasi bagi restaurant, rumah makan, catering, cafe dan sejenisnya.
π Materi Pokok
π― Maksud & Tujuan
Program Training Hygiene dan Sanitasi Untuk Catering, Restaurant, Cafe dan Industri Boga lainnya ini sangat bermanfaaat untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada sumber daya industry jasa boga agar mampu melakukan aktifitas kerja sehari-hari dengan tetap memperhatikan standar hygiene dan sanitasi yang telah di tentukan oleh standar kesehatan. Selain itu juga setelah menyelesaikan program ini diharapkan para peserta mampu:
Memahami dan mengetahui kaidah serta prinsip hygiene dan sanitasi yang benar sesuai dengan standar kesehatan yang telah di tentukan di Indonesia (KEMENKES), atau pun lembaga kesehatan dunia.
Peserta mampu mengetahui dan memahami sebab serta akibat dari bahaya tidak menerapkan hygiene dan sanitasi dalam bekerja di industry jasa boga.
Peserta mampu mengetahui teknik, metode, implementasi yang tepat dalam melaksanaan hygiene dan sanitasi di tempat kerja.
Peserta mampu membuat program, mengendalikan dan melakukan perbaikan secara kompherensif dalam implementasi hygiene dan sanitasi yang benar.
π₯ Target Peserta
Peserta yang di anjurkan mengikuti Training Hygiene dan Sanitasi Untuk Catering, Restaurant, Cafe ini adalah: store area manager, Department. K3 Perusahaan Catering, Dept. HSE Perusahaan, Chef, Koki, Pelayan Restoran, GA Dept, Pengelolah Rumah Makan/Cafe, dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam industri jasa boga.