📂 Kesehatan

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Rumah Sakit

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.



Kesehatan dan keselamatan kerja cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Praktik K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit.



K3 terkait dengan ilmu kesehatan kerja, teknik keselamatan, teknik industri, kimia, fisika kesehatan, psikologi organisasi dan industri, ergonomika, dan psikologi kesehatan kerja.


📋 Materi Pokok

1. Peraturan dan perundang-undangan K3 Rumah Sakit.
2. Implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit .
3. Dasar-dasar dan prinsip K3.
4. Pengenalan Sistem K3 Rumah Sakit.
5. Penyusunan program k3 Rumah Sakit.
6. Identifikasi dan penilaian serta pengendalian resiko bahaya di Rumah Sakit meliputi: Bahaya Fisik, bahaya kimia, bahaya biologi, bahaya fisiologi, bahaya psikologi dan lain sebagainya.
7. Penanganan dan perawatan medis terkait dengan resiko bahaya yang ditimbulkan (Tabung Gas Bertekanan, Jarum Suntik, Panel Listrik etc).
8. Penggunaan alat pelindung diri (APD ) terkait dengan bidang medis (Masker, Sarung Tangan, Kaca mata, etc).
9. Laboratory safety.
10. Penanganan bahan-bahan kimia (cair/padat) yang mudah terbakar dan meledak.
11. Penanganan dan pengolahan limbah Rumah Sakit.

🎯 Maksud & Tujuan

Maksud dan tujuan dari program Training K3 Rumah Sakit ini adalah untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada seluruh peserta yang terlibat terhadap pentingnya implementasi sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja untuk mengurangi dampak dan resiko bahaya dalam aktifitas kerja, dan juga mampu membangun serta mengelola dan mengendalikan program K3 yang di bangun agar terjaga keefektifanya. Selain itu juga dengan telah terimplementasikan standar kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit (K3RS) akan menjadi penunjang rumah sakit dalam menempuh program Akreditasi oleh KARS/JCI.


👥 Target Peserta


  • Anggota P2K3.

  • Managers dan supervisors.

  • Dokter dan Petugas medis lainnya.

  • Human resources managers.

  • Dan lainnya yang bertanggung jawab dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit.