Pemberdayaan Masyarakat Oleh Gerakan PKK Serta Peranan Perempuan Berkualitas Di Segala Bidang Dalam Mewujudkan Pembangunan Di Daerah
Pemberdayaan masyarakat merupakan kebijakan strategis bagi proses pembangunan manusia secara berkesinambungan. Di era pelaksanaan otonomi yang luas, nyata dan bertanggungjawab diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan dan partisipasi masyarakat serta peningkatan daya saing daerah. Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) mempunyai peran penting dan sekaligus mempunyai peluang yang sangat besar untuk memberdayakan masyarakat dan keluarga terutama kaum perempuan. Program-program pemberdayaan keluarga mengacu pada 10 program Pokok PKK secara dinamis dikembangkan oleh Tim Penggerak PKK mulai dari Kegiatan PKK yang merupakan bagian dari Pembangunan Nasional yang terus menerus selaras dengan dinamika pembangunan.
Tetapi kenyataannya masih banyak masyarakat yang kualitas hidupnya masih perlu ditingkatkan. Utamanya terkait dengan pemenuhan kebutuhan gizi keluarga. Demikian pula masih terbatasnya pengetahuan, pendidikan dan keterampilan masyarakat khususnya kaum perempuan. Untuk membantu mengatasi masalah tersebut, PKK sebagai gerakan yang sudah mengakar di masyarakat mempunyai peran yang sangat besar.
Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 bahwa desa betul-betul diberikan kewenangan dan anggaran yang cukup besar, maka PKK harus mengambil bagian peran untuk mendapatkan dukungan dana desa atau APBDes pada umumnya. Untuk itulah pengurus TP PKK harus mampu menyusun perencanaan dan penganggaran dalam 10 program pokok PKK dengan memperhatikan visi dan misi kepala desa diharapkan dituangkan ke dalam bentuk proposal dilampiri kebutuhan anggarannya sebagai bahan mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan desa agar usulan TP PKK tersebut bisa dimasukkan dalam RPJMDes dan didukung dengan anggaran dari APBDes secara proporsional sehingga program-program Tim Penggerak PKK akan semakin meningkat.
📋 Materi Pokok
🎯 Maksud & Tujuan
Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan para Aparatur Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Oleh Gerakan PKK Serta memaksimalkan Peranan Perempuan dan menjadi Berkualitas Di Segala Bidang Dalam Mewujudkan Pembangunan Di Daerah.
👥 Target Peserta
- Tim Pengerak PKK Kabupaten / Kota / Provinsi
- Darma wanita Pemda Kabupaten / Kota / Provinsi
- Bagian Umum Dinas / Badan / Kantor / SKPD Kabupaten / Kota / Provinsi
- Bagian Pemberdayaan Perempuan Dinas / Badan / Kantor / SKPD Kabupaten / Kota / Provinsi
- Staff yang direkomendasikan.