Pengelolaan Pariwisata Budaya
Potensi wisata yang luar biasa yang dimiliki Indonesia seharusnya bisa menjadi andalan untuk mengangkat taraf hidup masyarakat. Sektor pariwisata bisa menjadi sektor penopang pemasukan negara di bidang non migas. Di era yang semakin maju semakin pula banyak cara dan strategi untuk mengangkat potensi wisata di suatu daerah. Masing-masing daerah memiliki kekhasan atau penonjolan karakteristik alam maupun sosio kultural dan aspek lainnya. Desa memiliki segudang potensi bisnis yang menguntungkan untuk bisa diangkat menjadi komoditas dan dipoles dengan manajemen strategi yang tepat untuk menjadi desa wisata.
Langkah-langkah strategis untuk mengembangkan potensi desa menjadi desa wisata :
Identifikasi potensi desa melalui rembug bersama seluruh komponen desa dari semua kalangan. Potensi yang bisa menjadi komoditas bisa bermacam-macam dari segala aspek.
Identifikasi permasalahan yang bisa jadi penghambat bagi pengembangan potensi wisata desa
Perlunya komitmen yang kuat dari seluruh komponen desa untuk menyamakan pendapat, persepsi dan mengangkat potensi desa guna dijadikan desa wisata.
Identifikasi dampak baik dampak positif maupun negatif dari sebuah kegiatan wisata
Komitmen yang kuat dari seluruh komponen desa untuk menggandeng Pemerintah Daerah dan jika perlu menggandeng pihak swasta.
Menyiapkan segala perangkat-perangkat aturan/regulasi norma yang lebih bertujuan untuk mengawal pengembangan desa wisata dan mengawasi potensi-potensi penyimpangan yang mungkin saja bisa terjadi.
Melakukan pelatihan-pelatihan bagi seluruh komponen desa dan pemerintah desa tentang manajemen pariwisata
Menggunakan media untuk memperkenalkan dan mempublikasikan potensi wisata di desa
Belajar pada kesuksesan desa wisata lain atau studi banding.
📋 Materi Pokok
🎯 Maksud & Tujuan
Pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan peserta dalam PENGELOLAAN PARIWISATA BUDAYA. Tujuan dari Bimtek adalah:
Untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam Pengelolaan Pariwisata Budaya sesuai dengan peraturan yang baru;
Meningkatkan pemahaman pada persiapan Perencanaan dan Pengelolaan Pariwisata Budaya
👥 Target Peserta
Pejabat struktural di Dinas atau SKPD Pariwisata dan Dinas Perdagangan perindustrian, pengelola obyek dan daya tarik wisata, staf destinasi dan pemasaran serta staf yang direkomendasikan.