📂 Perencanaan

Peningkatan Pelayanan Publik Melalui E-Planning, E-Budgeting, serta E-Mutasi dalam Sistem Online Layanan Administrasi (SIOLA)

Aplikasi e-planning adalah aplikasi yang dirancang untuk menyusun/melaksanakan perencanaan pembangunan daerah yang selama ini masih manual, dengan adanya sistem berbasis elektronik ini dapat memudahkan pemda dalam menyusun/melaksanakan rencana kerja pemerintah daerah.



e-Budgeting adalah sistem penyusunan anggaran yang di dalamnya termasuk aplikasi program komputer berbasis web untuk memfasilitasi proses penyusunan anggaran belanja daerah. Sedangakan E-Mutasi merupakan modul pada sistem informasi kepegawaian yang mengelola pendataan mutasi dari setiap pegawai negeri sipil (PNS).



Teknologi informasi dan komunikasi saat ini berkembang demikian pesat. Hal ini merupakan peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan pendayagunaan informasi secara cepat dan akurat sesuai dengan skala prioritas kebutuhan pembangunan suatu daerah. Dengan penerapan teknologi informasi seperti hal diatas, pemerintah daerah akan lebih mudah dalam menentukan arah kebijakan berkaitan dengan perencanaan pembangunan daerah, penganggaran pemerintah daerah dan pengelolaan pendataan mutasi dari setiap pegawai negeri sipil (PNS).



Kementerian Dalam Negeri siap mengintegrasikan e-planning dan e-budgeting sebagai upaya sinkronisasi antara kebijakan dan program daerah dengan kebijakan dan program nasional. Integrasi e-planning dan e-budgeting diharapkan menciptakan sinergitas antara perekonomian daerah dan nasional, serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.



e-planning yang merupakan sistem perencanaan pembangunan disiapkan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melalui sistem informasi pembangunan daerah. Sementara e-budgeting yang merupakan sistem perencanaan anggaran disiapkan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dalam rangka implementasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


📋 Materi Pokok

1. Penyusunan Renstra.
2. Penyusunan Renja.
3. Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Permendagri 12 Tahun 2019
4. Penerapan e-Planning, e-Budgeting dan e. SIOLA

🎯 Maksud & Tujuan

Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan kepada peserta dalam perencanaan pembangunan daerah berbasis E-Planning dan penyusunan anggaran berbasis E-Budgeting, serta pengelolaan pendataan mutasi berbasis E-Mutasi dalam Sistem Online Layanan Administrasi (SIOLA).



Sedangkan Tujuan dari Bimtek adalah untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam persiapan pada Perencanaan dan penganggaran berbasis Teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan peraturan yang baru


👥 Target Peserta


  • Pimpinan/Anggota Panitia Anggaran DPRD/Pemda ( Provinsi/Kabupaten/Kota)

  • Badan/Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Bagian Perencanaan dari setiap SKPD

  • Bagian Keuangan, Bagian Anggaran serta Bagian Tata Usaha

  • Para Bendahara atau Staf yang direkomendasikan.