Penatausahaan, Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya
KEUANGANBENDAHARA PENEGELUARANBENDAHARA PENERIMAAN
Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya
Penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara SKPD sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah mencakup perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, tanggung jawab, serta pengawasan dalam bidang keuangan daerah. Semua kegiatan ini harus dilakukan dengan teliti dan transparan agar keuangan daerah dapat terkelola dengan baik.
Tugas bendahara SKPD menjadi sangat penting dalam melakukan penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat harus bekerja sama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan terpercaya. Jika tidak dilakukan dengan baik, dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang terhambat.
Pengelolaan keuangan daerah diatur dalam peraturan menteri yang terdiri dari beberapa hal, seperti kekuasaan dalam pengelolaan keuangan daerah, azas umum, dan struktur di dalam APBD. Selain itu, peraturan tersebut juga mencakup penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD di daerah yang belum mempunyai DPRD, serta pelaksanaan APBD. Regulasi ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan keuangan daerah serta meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. Dengan adanya aturan yang jelas dan terstruktur, diharapkan pengelolaan keuangan daerah akan lebih transparan, akuntabel, dan efektif.
Tata Cara dan Strategi Penatausahaan Penerimaan Pendapatan
Tata cara dan strategi penatausahaan penerimaan pendapatan keuangan daerah sangat penting dalam menjaga keuangan daerah tetap sehat dan teratur. Hal ini melibatkan proses pencatatan, pelaporan, dan pengelolaan penerimaan pendapatan dari berbagai sumber, seperti pajak, retribusi, dan lain sebagainya. Langkah-langkah ini harus dilakukan dengan cermat dan akurat agar tidak terjadi kebocoran atau kekeliruan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, strategi yang baik juga diperlukan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah secara berkelanjutan, termasuk dengan melakukan optimalisasi potensi sumber pendapatan yang ada. Dengan demikian, tata cara dan strategi penatausahaan penerimaan pendapatan keuangan daerah dapat membantu menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bendahara Penegeluaran, Bendahara Penerimaan / Bendahara Instansi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. PUSLATNAS akan mengadakan “Diklat / Bimtek Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya“ yang akan diselenggarakan pada :
Media Pendidikan Dan Pelatihan
PUSAT PELATIHAN NASIONAL (PUSLATNAS)
SK. Kemenkumham AHU-0011127.AH.01.07.Tahun 2022
Office : Mitra Gading Villa,Jl. Kelapa Hibrida I Blok G1/3
Kelapa Gading Jakarta Utara
No.Telp : 02124523331 / Hp. 0812 8555527
Email : admin@puslatnas.com
Hubungi Kami
Fasilitas sudah termaksud biaya:
Modul
Setiap peserta akan diberikan modul / makalah.
Makalah akan dikirimkan ke alamat jika pelatihan online.
Training Kit
Akan diberikan training kit berupa buku, pulpen, tanda pengenal peserta dan juga kelengkapan lainnya.
Menginap
Mendapatkan Kamar Twin Share, bagi peserta yang menginap.
Lunch & Coffe Break
Setiap peserta akan mendapatkan Breakfast, Lunch dan Coffe Break, serta Dinner bagi peserta menginap.
Tas/Souvenir
Setiap Peserta mendapatkan tas eksklusif / Souvenir bagi yang mengikuti pelatihan offline.
Sertifikat
Diberikan Sertifikat Pelatihan dari Puslatnas.
Untuk pelatihan Online, Sertifikat dikirim ke alamat peserta.
Biaya dan Fasilitas Pelatihan
Tatap Muka Tanpa Menginap
3.500.000,-
per Peserta
Online via Aplikasi Zoom
2.500.000,-
per Peserta
Tatap Muka Dengan Menginap
4.500.000,-
per Peserta
Tempat Kegiatan
Hotel Oasis Amir Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Jogja
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Kuta Central Park Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Santika Radial Palembang
Hotel Whizz Prime Bandar Lampung
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Max One Balikpapan
Hotel Whiz Prime Malang