✦ Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Untuk ASN

0 jadwal aktif
Untuk ASN & Instansi Pemerintah
Bersertifikat Resmi
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggng jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional bagi rakyat Indonesia terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS, TNI/Polri, Veteran, dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa. Salah satu program dari BPJS adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan juga menjalankan fungsi pemerintahan (governing function) di bidang pelayanan umum (public services) yang sebelumnya sebagian dijalankan oleh badan usaha milik negara dan sebagian lainnya oleh lembaga pemerintahan. Gabungan antara kedua fungsi badan usaha dan fungsi pemerintahan itulah, yang dewasa ini, tercermin dalam status BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang menjalankan fungsi pelayanan umum di bidang penyelenggaraan jaminan sosial nasional.

BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek ) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). JKN adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang mebayar iuran setiap bulan.