Pengelolaan B3 Dan Limbah B3
Penggunaan bahan kimia dan bahan berbahaya dan beracun (Bahan B3) telah akrab di kehidupan sehari-hari maupun dalam aktifitas perusahaan. Karena karakteristik dan dampaknya, bahan kimia dan Bahan B3 harus dikelola penggunaan dan penyimpanannya. Mengingat akhir-akhir ini, sering sekali terjadi kasus-kasus yang terkait dengan Bahan B3 sehingga perusahaan perlu memberikan perhatian yang intens dan menerus untuk hal ini.
Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah no. 74 tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (Bahan B3), Kementerian Lingkungan Hidup mempunyai kewenangan untuk mengawasi penggunaan Bahan B3 dari aspek pelestarian lingkungan hidup. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) adalah limbah yang harus dikelola dengan baik, terutama di lingkungan perusahaan. Pengelolaan limbah B3 dimulai dari minimasi (pengurangan) di sumber, penyimpanan di TPS, pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan, dan terakhir penimbunan.
Pemerintah dengan berbagai instrument lingkungannya berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap limbah B3. Merujuk amanat Peraturan pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dimana dalam aturan tersebut tercantum bagaimana upaya perusahaan untuk mengurangi terbentuknya limbah B3 dan bagaimana memanfaat limbah B3 yang terbentuk diperusahaan.
Melalui Pelatihan Pelatihan Pengelolaan B3 Dan Limbah B3, peserta akan mampu menemukan celah untuk mengatasi permasalahan dalam pengurangan dan pemanfaatan B3 dan limbah B3 di perusahaannya.
📋 Materi Pokok
🎯 Maksud & Tujuan
Peserta bimtek mengetahui keterkaitan pengelolaan bahan B3 dengan limbah B3 dan hirarkhi pengelolaan limbah B3 yang diatur peraturan perundangan.
Peserta bimtek mampu mengenali karakteristik B3 yang diatur menurut peraturan perundangan yang berlaku.
Peserta bimtek mampu melakukan pengelolaan bahan B3 secara tepat guna.
Peserta mampu melakukan inventarisasi dan asessment pengurangan dan pemanfaatan limbah B3.
Peserta mengetahui manajemen pengurangan limbah B3 dan inovasi proses/kegiatan serta teknologi pemanfaatan limbah B3.
Peserta bimtek mampu menyusun rencana strategis dan program pengurangan dan pemanfaatan limbah B3.
👥 Target Peserta
- Karyawan/ staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
- Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas
- Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
- Praktisi Industri dan Lingkungan