📂 Kesehatan

Pengolahan Limbah Cair dan Limbah Rumah Sakit

Dalam perusahaan yang dimaksud dengan limbah cair adalah air limbah yang berasal dari kegiatan perusahaan dan tidak termasuk air limbah domestik dan air hujan. Pengolahan limbah cair industri merupakan salah satu unit yang amat vital bagi perusahaan Khususnya Rumah Sakit. Output pengolahan limbah cair yang memenuhi baku mutu akan menghindari masalah hukum, keluhan dari lingkungan dan meningkatkan citra perusahaan.



Delain itu di setiap Rumah Sakit menghasilkan limbah Rumah Sakit yang mengandung bahan bahan yang beracun dan berbahaya.  Dimana selain limbah organik dan anorganik, Rumah Sakit juga menghasilkan limbah infeksius yang mengandung logam berat, seperti misalnya mercuri (Hg). Adapun limbah organik  berasal dari tiga sumber yaitu makanan dan sisa makan pasien, keluarga pasien dan dapur gizi.



Sedangkan limbah anorganik misalnya botol bekas infus dan plastik. Limbah Rumah Sakit tersebut harus dikelola dengan baik dan pengelolaannya tidak bisa disamakan antara limbah yang bersifat infeksius dengan limbah non infeksius.


📋 Materi Pokok

1. Sistem dan Gambaran Umum Pengolahan Air Limbah.
2. Karakteristik Air Limbah Industri dan Regulasi Terkait.
3. Ekualisasi Limbah.
4. Pengolahan Biologis secara Aerob dan Anaerob.
5. Pengelolaan dan Pengolahan Lumpur.
6. Pengenalan dan Klasifikasi limbah medis.
7. Prinsip penanganan limbah medis berdasarkan strategi WHO.
8. Bahaya limbah medis terhadap kesehatan, Bio-Safety, Pencegahan dan pengelolaannya.
9. Pemeriksaan Kesehatan dan Bio-monitoring serta Perundangan yang mendasari.

🎯 Maksud & Tujuan

Maksud dan Tujuan



Untuk memberikan pemahaman terhadap peserta tentang Peningkatan Kinerja terhadap Pengolahan Limbah Cair dan Limbah Rumah Sakit.



Pelaksanaan Bimbingan Teknis



Melalui metode ceramah, pemaparan dan diskusi yang dilsampaikan oleh narasumber yang kompeten. Materi yang akan dipaparkan dan didiskusikan tentang Pengolahan Limbah Cair dan Limbah Rumah Sakit.


👥 Target Peserta


  • Pimpinan/Direktur RSUD, BLU / BLUD

  • Dinas Kesehatan Provinsi/Kota/Kabupaten

  • Puskesmas dan Rumah Sakit Umum

  • Praktisi Kesehatan, Konsultan, Perguruan Tinggi. dsb.

  • Bidan, Perawat.

  • Staf yang direkomendasikan