Dalam perusahaan yang dimaksud dengan limbah cair adalah air limbah yang berasal dari kegiatan perusahaan dan tidak termasuk air limbah domestik dan air hujan. Pengolahan limbah cair industri merupakan salah satu unit yang amat vital bagi perusahaan Khususnya Rumah Sakit. Output pengolahan limbah cair yang memenuhi baku mutu akan menghindari masalah hukum, keluhan dari lingkungan dan meningkatkan citra perusahaan.
Delain itu di setiap Rumah Sakit menghasilkan limbah Rumah Sakit yang mengandung bahan bahan yang beracun dan berbahaya. Dimana selain limbah organik dan anorganik, Rumah Sakit juga menghasilkan limbah infeksius yang mengandung logam berat, seperti misalnya mercuri (Hg). Adapun limbah organik berasal dari tiga sumber yaitu makanan dan sisa makan pasien, keluarga pasien dan dapur gizi.
Sedangkan limbah anorganik misalnya botol bekas infus dan plastik. Limbah Rumah Sakit tersebut harus dikelola dengan baik dan pengelolaannya tidak bisa disamakan antara limbah yang bersifat infeksius dengan limbah non infeksius.