Penyehatan Air serta Kursus Higiene Sanitasi makanan dan Minuman
Air, makanan, dan minuman merupakan tiga hal utama yang dibutuhkan setiap makhluk hidup di bumi. Semua proses-proses yang berlangsung di bumi ini sangat bergantung erat pada air. Air adalah sumber kehidupan di bumi. Tidak ada air di bumi maka tidak akan ada kehidupan. Karena air makanan dan minuman di bumi ini ada yang membuat makhluk hidup dapat berkembang.
Air juga dapat menjadi malapetaka jika ketersediannya dalam kondisi dengan kualitas buruk atau tidak layak serta kuantitasnya juga penting. Dalam hal ini maka yang dibutuhkan adalah air bersih dengan kualitas prima. Air yang bersih dan terbebas dari berbagai zat pencemar sangat dibutuhkan makhluk hidup baik untuk keperluan sehari-hari, keperluan industri, keperluan kebersihan sanitasi lingkungan, serta keperluan lainnya.
Selain air, zat penting lainnya ialah makanan. Makanan disini di definisikan sebagai semua zat baik dalam bentuk padat, cair, maupun gas yang dapat memberi asupan energi ke dalam tubuh. Asupan energi inilah yang dibutuhkan makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang. Tanpa adanya energi maka fungsi tubuh tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Disamping makanan, minuman juga berperan penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup di bumi. Minuman disini maksudnya adalah semua zat cair yang ditelan yang dapat membantu proses metabolisme tubuh dengan baik. Minuman yang menyehatkan ialah air putih. Air putih adalah air dalam kondisi bersih dengan kualitas yang baik dan belum dicampur dengan zat perasa ataupun pewarna.
📋 Materi Pokok
🎯 Maksud & Tujuan
Maksud dan Tujuan Untuk memberikan pemahaman terhadap peserta tentang Penyehatan Air serta Kursus Higiene Sanitasi makanan dan Minuman
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Melalui metode ceramah, pemaparan dan diskusi yang dilsampaikan oleh narasumber yang kompeten. Materi yang akan dipaparkan dan didiskusikan tentang Penyehatan Air serta Kursus Higiene Sanitasi makanan dan Minuman
👥 Target Peserta
- Pimpinan/Direktur RSUD, BLU / BLUD
- Dinas Kesehatan Provinsi/Kota/Kabupaten
- Puskesmas dan Rumah Sakit Umum
- Praktisi Kesehatan, Konsultan, Perguruan Tinggi. dsb.
- Bidan, Perawat.
- Staf yang direkomendasikan