Didasari atas kondisi proses evaluasi pemilihan penyedia yang seringkali menimbulkan perbedaan pemahaman dalam tataran praktis lapangan, maka dirasa perlu menyusun satu program yang bertujuan untuk memberikan bekal dasar bagi pelaksana pengadaan dalam melaksanakan tugas memilih penyedia barang/jasa.
Meski diakui proses pemilihan penyedia, khususnya dalam metode evaluasi dokumen penawaran, tidak dapat disamaratakan karena sangat tergantung pada karakteristik lingkup barang/jasa dan kompleksitas pekerjaan namun demikian upaya pencapaian prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa dalam proses evaluasi pastilah sama dari sisi substansi.
Berbagai macam permasalahan pengadaan barang/jasa sebagian besar bermula dari lemahnya pemahaman tentang tata cara evaluasi pemilihan penyedia, dimulai dari lemahnya penyusunan rancangan dokumen pengadaan yang tidak tepat dan proses evaluasi yang bermasalah.