✦ Barang dan Jasa

Tata Kerja Tim dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa

0 jadwal aktif
Untuk ASN & Instansi Pemerintah
Bersertifikat Resmi
Tata kerja tim dan tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang/jasa adalah aspek penting dalam administrasi pemerintahan. Tanpa adanya kedua aspek ini, maka tidak mungkin proses pengadaan barang/jasa dapat berjalan dengan optimal. Tata kerja tim berfungsi untuk mempermudah prosedur pelaksanaan barang/jasa.

Tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pejabat agar lebih baik ke depannya. Pedoman tata kerja tim dan penilaian angka kredit jabatan fungsional pengelolaan barang/jasa adalah peraturan kepala LKPP nomor 7 tahun 2014. Pedoman tersebut dapat diberlakukan untuk tiga pihak yang memiliki kewenangan di bidang pengadaan.

Mengingat krusialnya tata kerja tim dan tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang/jasa, sehingga perlu diadakan diklat. Penyelenggaraan diklat ini bertujuan untuk mengembangkan karier serta meningkatkan di kalangan para pejabat pengadaan barang/jasa.