Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Ketersediaan sarana dan prasarana merupakan faktor penting yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas badan pemerintahan pusat maupun daerah. Oleh karena itu, dalam setiap APBN maupun APBD lembaga tersebut selalu mencantumkan anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana. Diantaranya meliputi barang bergerak, layanan jasa bahkan barang tidak bergerak.
Pengadaan barang dan jasa oleh lembaga pemerintahan pusat maupun daerah senantiasa berpegang pada prinsip ekonomi, efisien serta efektif. Jadi, pemerintah terus berusaha untuk menyempurnakan prosedur pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Cara yang umumnya ditempuh antara lain melalui penyempurnaan peraturan dan memperbaiki prosedur dalam pengambilan kebijakan.
Agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah memenuhi prinsip ekonomi, efisien serta efektif maka perlu diadakan diklat audit. Diklat audit pengadaan barang/jasa pemerintah bertujuan guna mempersiapkan pegawai yang nantinya memiliki kompetensi untuk memberikan pertanggung jawaban secara akuntabilitas.
📋 Materi Pokok
🎯 Maksud & Tujuan
Maksud dan Tujuan Untuk memberikan pemahaman terhadap peserta tentang Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Melalui metode ceramah, pemaparan dan diskusi yang dilsampaikan oleh narasumber yang kompeten. Materi yang akan dipaparkan dan dikusikan tentang Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
👥 Target Peserta
- Pimpinan pemerintah Daerah (sekretariat Daerah, Ketua dan Anggota DPRD).
- Pimpinan/Direkttur RSUD, BUMN/D dan BLUD/Kepolisian/Pengadilan Tinggi/PTA.
- Pajabat dan Panitia Pengadaan yang melaksanakan tugas dan Fungsi dalam PBJP, Pengguna Anggaran (PA), (KPA) Pemprov/Kab/Kota Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Anggota ULP, Anggota LPASALE (Layanan Pengadaan Secara Elekronik).
- Aparat pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Penyedia barang/Jasa Pemerintah.
- Kontraktor, Praktisi Pengadaan, Konsultan, Perguruan Tinggi. dsb.