📂 Barang dan Jasa

Tata Kerja Tim dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa

Tata kerja tim dan tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang/jasa adalah aspek penting dalam administrasi pemerintahan. Tanpa adanya kedua aspek ini, maka tidak mungkin proses pengadaan barang/jasa dapat berjalan dengan optimal. Tata kerja tim berfungsi untuk mempermudah prosedur pelaksanaan barang/jasa.



Tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pejabat agar lebih baik ke depannya. Pedoman tata kerja tim dan penilaian angka kredit jabatan fungsional pengelolaan barang/jasa adalah peraturan kepala LKPP nomor 7 tahun 2014. Pedoman tersebut dapat diberlakukan untuk tiga pihak yang memiliki kewenangan di bidang pengadaan.



Mengingat krusialnya tata kerja tim dan tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang/jasa, sehingga perlu diadakan diklat. Penyelenggaraan diklat ini bertujuan untuk mengembangkan karier serta meningkatkan di kalangan para pejabat pengadaan barang/jasa.


📋 Materi Pokok

1. Penilaian Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK).
2. DUPAK diusulkan secara hirarki serta Kenaikan Pangkat.
3. Unsur yang dinilai dalam Penilaian Angka Kredit.
4. Angka Kredit Kumulatif serta Tata Kerja Tim Penilai.
5. Tugas Para Pihak dalam Penilaian Angka Kredit.
6. Tata Cara Penilaian Angka Kredit dan Komposisi Angka Kredit Kumulatif.
7. Angka Kredit Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan, Petunjuk Teknis Pengelolaan PBJ.
8. Perencanaan Pengadaan, Pemilihan Penyedia, Manajemen Kontrak dan Manajemen Informasi Aset.

🎯 Maksud & Tujuan

Untuk memberikan pemahaman terhadap peserta tentang Tata Kerja Tim Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa.



Pelaksanaan Bimtek Melalui metode ceramah, pemaparan dan diskusi yang dilsampaikan oleh narasumber yang kompeten. Materi yang akan dipaparkan dan dikusikan  tentang Tata Kerja Tim Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa


👥 Target Peserta


  • Pimpinan pemerintah Daerah (sekretariat Daerah, Ketua dan Anggota DPRD).

  • Pimpinan/Direkttur RSUD, BUMN/D dan BLUD/Kepolisian/Pengadilan Tinggi/PTA.

  • Pajabat dan Panitia Pengadaan yang melaksanakan tugas dan Fungsi dalam PBJP, Pengguna Anggaran (PA), (KPA) Pemprov/Kab/Kota Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Anggota ULP, Anggota LPASALE (Layanan Pengadaan Secara Elekronik).

  • Aparat pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Penyedia barang/Jasa Pemerintah.

  • Purchasing Director/Manager, Project manager/staff, Procurement Director/Staff, Supplier Operation Manager, Production Manager, Senior Buyers, Price Analyst, Logistics, Distribution Manager, dll

  • Kontraktor, Praktisi Pengadaan, Konsultan, Perguruan Tinggi. dsb.