📂 Arsip

Kearsipan Elektronik (E-Filling) Bagi Institusi Pemerintahan

Kearsipan telah menjadi bidang yang sangat penting bagi suatu instansi pemerintah karena arsip itu sendiri adalah salah satu aset yang berharga dan perlu dipelihara. Pengelolaan arsip yang baik, akan mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mempertahankan dan menyelamatkan aset daerah, dengan demikian tidak ada lagi aset pemerintah di daerah yang hilang karena tidak dapat memberikan cukup bukti berupa arsip yang dimiliki.



Majuanya teknologi mendorong inovasi mengenai pengarsipan surat surat secara otomatis, propaganda mengenai penghematan kertas untuk keperluan administrasi menimbulkan pemikiran adanya pengarsipan elektronik. Terutama pada sektor pemerintahan yang menangani seluruh rakyat dimana banyak dibutuhkan file file pengarsipan.



Kearsipan merupakan kegiatan penyimpanan berkas (filling) atau tata usaha penyusunan secara sistematis yang bertujuan untuk memudahkan dalam pencarian data yang diperlukan dimasa yang akan datang dengan cepat. Arsip merupakan penyimpanan berbagai informasi dalam berbagai bentuk baik dalam komputer atau kertas yang dibuat dan diorganisir oleh organisasi atau orang yang menjalankan bisnis kemudian disimpan sebagai bukti adanya aktivitas (ISO/DIS 15489).


📋 Materi Pokok

1. Arsip Elektronis.
2. Pengaruh Teknologi Informasi Terhadap Kearsipan.
3. Konsep Dasar Manajemen Arsip Elektronik.
4. Manajemen Arsip Elektronis.
5. Sistem Penyimpanan dan Temu Balik Arsip Elektronik.
6. Pemeliharaan dan Perlindungan Arsip Elektronik.
7. Penyusutan Arsip Elektronik.
8. Implementasi Arsip Elektronis.
9. Retensi Arsip Elektronis.
10. Problema Legalitas Arsip Elektronik.

🎯 Maksud & Tujuan


Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan dalam pengelolaan Arsip Daerah secara Elektronik.
Tujuan dari Bimtek adalah untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan arsip daerah secara Elektronik sesuai dengan peraturan yang baru.

👥 Target Peserta


  • Pimpinan/Anggota Panitia Anggaran DPRD/Pemda ( Provinsi/Kabupaten/Kota)

  • Badan/Dinas Pengelolaan Arsip Daerah

  • Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Bagian Perencanaan dari setiap SKPD

  • Bagian Keuangan, Bagian Anggaran serta Para Bendahara atau Staf yang direkomendasikan.