📂 Kependudukan dan Capil

Manajemen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Mewujudkan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mudah, Cepat dan Tepat

Manajemen  kependudukan  dan  Pencatatan  Sipil  adalah sistem administrasi yang wajib dimiliki oleh setiap pemerintahan daerah. Manajemen kependudukan dan pencatatan sipil ini ada kaitannya dengan pembangunan wilayah daerah yang bersangkutan.



Upaya  berbagai  sumber  daya  manusia  yang  berkecimpung  dalam  manajemen  kependudukan dan pencatatan  sipil  ini  profesionalitas  kerjanya  bisa  meningkat, kiranya  memang perlu diberikan bimtek manajemen  kependudukan  dan  pencatatan  sipil  dalam  mewujudkan  pelayanan  kependudukan dan pencatatan sipil mudah, cepat dan tepat.



Pentingnya  Manajemen  Kependudukan  dan  Pencatatan  Sipil  Sesuai  dengan  yang  telah disinggung sebelumnya, pemberian bimbingan mengenai manajemen kependudukan dan pencatatan sipil ini adalah suatu hal yang cukup penting, karena petugas atau pegawai yang ada di sana pasti jumlah terbatas, berbanding terbalik dengan jumlah masyarakat yang harus dilayani, yang pastinya sangat besar.


📋 Materi Pokok

1. Mekanisme Pelayanan Publik Di Bidang ADMINDUK
2. Administrasi Kependudukan
3. Strategi Peningkatan  Pemberian  Pelayanan Publik
4. Kerangka ADMINDUK
5. Mekanisme Pelayanan
6. Pelayanan Dafduk Dan Capil Pemerintah Desa

🎯 Maksud & Tujuan

Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi peserta terutama dalam:




Memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang teknik-teknik pelayanan publik.
Memberikan solusi dan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan SDM yang terkait dengan Manajemen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Mewujudkan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mudah, Cepat dan Tepat.

👥 Target Peserta


  • Pimpinan/Anggota  Panitia Anggaran DPRD/Pemda ( Provinsi/Kabupaten/Kota)

  • BPMPD Provinsi/Kota/Kabupaten

  • Disduk Capil Provinsi/Kota/Kabupaten

  • Bagian Pemberdayaan Masyarakat, Trantibum dan Linmas Provinsi/Kota/Kabupaten

  • Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara, BPD dan Kaur

  • Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani isu Kependudukan dan Desa

  • Perangkat Desa / Kelompok / individu masyarakat yang berada di wilayah Desa

  • Akademisi,  Peneliti,  Konsultan,  Masyarakat umum serta staf yang direkomendasikan