Peyusunan Laporan Keuangan dan Aset / Barang Milik Daerah
Sebagaimana diketahui bersama bahwa bendahara keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam mendukung mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Untuk itu diperlukan kompetensi yang memadai, baik dalam hal mekanisme pembayaran maupun pembukuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tugas dan tanggung jawab bendahara keuangan sangat mempengaruhi tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau perolehan lainnya yang sah. Pengelolaan Aset Daerah mencakup lingkup perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.
Salah satu pengelolaan Aset daerah adalah penghapusan dan pemindah tanganan. Penghapusan adalah tindakan menghapus Barang Milik Daerah dari daftar barang dengan menerbitkan surat keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengguna dan/atau Kuasa Pengguna Barang dan/atau Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya. Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Daerah sebagai tindak lanjut dari penghapusan dengan cara dijual, dipertukarkan atau dihibahkan.
📋 Materi Pokok
🎯 Maksud & Tujuan
Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan dalam pengelolaan keuangan dan pertanggung-jawaban keuangan Pemerintah Daerah. Serta Pengelolaan aset/BMD. Sedangkan Tujuan dari Bimtek adalah:
untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang baru;
meningkatkan pemahaman pada persiapan penyusunan dokumen pengadaan dalam menghadapi audit pasca proses pengadaan
untuk meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan, pemanfaatan, penghapusan dan pemindahtanganan barang milik daerah / negara
👥 Target Peserta
- Pimpinan/Anggota Panitia Anggaran DPRD/Pemda ( Provinsi/Kabupaten/Kota)
- Badan/Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah
- Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Bagian Perencanaan dari setiap SKPD
- Bagian Keuangan, Bagian Anggaran serta Para Bendahara atau Staf yang direkomendasikan.
- Bagian yang terkait dengan pengelolaan asset / Barang Milik Negara/Daerah