Sistem Informasi Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA)
Dalam melaksanakan penatausahaan asset pemerintah daerah yang masih terdapat permasalahan khususnya dalam pendataan asset pemerintah daerah yang dilakukan secara manual oleh Bidang Asset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Asset (DPPKA). Sehingga diperlukan perubahan dalam proses penatausahaan asset, kini menggunakan alat kerja yang disebut Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA).
SIMBADA pada dasarnya ditujukan untuk membantu pengelola aset agar permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan aset yang selama ini ada bisa diminimalisir atau dihilangkan.
Permasalahan yang selama ini dialami BPKAD selaku pengelola aset diantaranya banyaknya aset daerah yang hilang atau statusnya tidak jelas, sehingga menimbulkan permasalahan dalam inventarisasi serta pengelolaan aset daerah.
📋 Materi Pokok
🎯 Maksud & Tujuan
Maksud dan Tujuan
Untuk memberikan pemahaman terhadap peserta tentang Sistem Informasi Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA).
Pelaksanaan Bimbingan Teknis
Melalui metode ceramah, pemaparan dan diskusi yang dilsampaikan oleh narasumber yang kompeten. Materi yang akan dipaparkan dan didiskusikan tentang Sistem Informasi Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA).
👥 Target Peserta
Target Peserta Bimbingan Teknis : Bendahara, bagian keuangan, Administrasi, Pengadaan Barang, serta bagian-bagian lain yang terkait dengan pengelolaan asset / Barang Milik Negara/Daerah. serta staff bidang lain yang ingin memperluas pengetahuannya tentang Barang Milik Negara/Daerah.