📂 Barang dan Jasa

Strategi Pelaksana Lapangan Untuk Gedung

Dalam menyelesaikan suatu proyek untuk mencapai tujuan dengan efektif dan efisien, diperlukan sistem manajemen yang baik. Untuk menerapkan sistem manajemen yang baik, diperlukan berbagai metode sesuai jenis bangunan yang diselesaikan. Pihak manajemen menyusun dan mengarahkan metode-metode agar dapat menyelaraskan antara sumber daya dan penggunaan peralatan untuk mencapai tujuan proyek. Banyak faktor yang mempengaruhi ketepatan penggunaan peralatan dan pemanfaatan sumber daya di antaranya biaya, waktu, dan sosial. Untuk mencapai tujuan dengan efektif dan efisien, maka manajemen konstruksi melibatkan tahapan-tahapan metode yang standar digunakan pada setiap bangunan (rumah, gedung, dll).



Selain itu untuk uraian tugas dan tanggung jawab Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung adalah mampu melaksanakan pekerjaan dilokasi proyek, mencakup pelaksanaan pekerjaan bangunan gedung agar dipenuhinya spesifikasi teknik dan pencapaian standar mutu material, mutu pekerjaan dan keterampilan pekerja yang dikehendaki serta serah terima pekerjaan sesuai dengan standar mutu, waktu yang dipersyaratkan dalam kontrak.


📋 Materi Pokok

1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
2. Manajemen Umum.
3. Managemen Proyek.
4. Dokumen Kontrak.
5. Perencanaan dan Pemrograman.
6. Pengenalan Alat Konstruksi.
7. Teknik Konstruksi.
8. Pengujian Material Gedung.

🎯 Maksud & Tujuan

Maksud dan Tujuan



Untuk memberikan pemahaman terhadap peserta tentang strategi Pelaksana Lapangan Untuk Gedung.



Pelaksanaan Bimbingan Teknis



Melalui metode ceramah, pemaparan dan diskusi yang disampaikan oleh narasumber yang kompeten. Materi yang akan dipaparkan dan dikusikan tentang Pelaksana Lapangan Untuk Gedung.


👥 Target Peserta


  • Pimpinan pemerintah Daerah (sekretariat Daerah, Ketua dan Anggota DPRD).

  • Pimpinan/Direkttur RSUD, BUMN/D dan BLUD/Kepolisian/Pengadilan Tinggi/PTA.

  • Pajabat dan Panitia Pengadaan yang melaksanakan tugas dan Fungsi dalam PBJP, Pengguna Anggaran (PA), (KPA) Pemprov/Kab/Kota Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Anggota ULP, Anggota LPASALE (Layanan Pengadaan Secara Elekronik).

  • Aparat pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Penyedia barang/Jasa Pemerintah.

  • Kontraktor, Praktisi Pengadaan, Konsultan, Perguruan Tinggi. dsb.