Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah
Dalam melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tentunya membutuhkan tata cara khusus yang belum tentu sama dengan Pemilihan Presiden. Secara garis besar mungkin sama, tapi ada beberapa hal yang berbeda. Minimnya pengetahuan masyarakat tentang politik pada umumnya, dan Pemilihan Kepala Daerah pada khususnya, memerlukan Sosialisasi dan Penjelasan Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar masyarakat turut aktif dalam menjalankan Pemilihan Kepala Daerah dengan benar.
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau biasa disebut dengan Pilkada atau Pemilukada adalah Pemilihan Umum untuk memilih pasangan calon Kepala Daerah yang diusulkan oleh Partai Politik (Parpol) atau gabungan parpol dan perseorangan.
Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) merupakan sebuah pemilihan yang dilakukan secara langsung oleh para penduduk daerah administratif setempat yang telah memenuhi persyaratan.
Di Indonesia, saat ini pemilihan kepala daerah dapat dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang sudah memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah juga dapat dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah.
📋 Materi Pokok
🎯 Maksud & Tujuan
Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam memahami Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah. Sedangkan Tujuan dari Bimtek adalah:
untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah di desa mengenai Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah.
meningkatkan pemahaman pada Sistem Pemilihan Kepala Daerah.
👥 Target Peserta
- Pimpinan/Anggota Panitia Anggaran DPRD/Pemda ( Provinsi/Kabupaten/Kota)
- Bagian Organisasi dan Tatalaksana di Sekretariat Daerah Kabupaten dan Kota
- Bagian TU/Kepegawaian Setda/Setwan/Dinas/Badan/Lembaga Teknis Daerah
- Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, Kabupaten / Kota
- Kepala Desa / Lurah / Camat
- BPMPD Provinsi/Kabupaten/Kota
- Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Bagian Perencanaan BPMPD Provinsi/Kabupaten/Kota
- Sekretaris Desa dan Bendahara Desa
- Anggota Pelaksana Desa atau Staf yang direkomendasikan.