Teknik Penyusunan SOP ULP KLDI
Menyusun pedoman prosedur operasional standar (SOP) yang efektif pada dasarnya menunjukan bahwa organisasi mempunyai kemauan memperbaiki langkah-langkah kegiatan serta pengambilan keputusan dan memperbaruinya sesuai dengan tuntutan perubahan yang dialami.Pedoman atau manual SOP adalah salah satu modal paling penting bagi organisasi untuk mengendalikan seluruh keputusan dan kegiatan yang dilakukannya dalam koridor yang sistematis dan efektif. Semakin besar organisasi, semakin besar pula tuntutan untuk mempunyai perangkat kontrol yang memadai. Aspek operasi harus sama baik dengan aspek administrasi. Sisi pendapatan harus juga sama baiknya dengan pengendalian biaya. Semua itu hanya bisa terwujud apabila organisasi memiliki panduan yang jelas tentang pengambilan keputusan dan kegiatannya.
Pelatihan penyusunan SOP ini disajikan untuk memenuhi kebutuhan organisasi tentang penyusunan prosedur operasional standar yang benar. Banyak organisasi yang mengabaikan ini karena dipandang tidak terlalu penting. Tetapi, sejarah bisnis telah membuktikan bahwa organisasi yang mampu bertahan dan terus berkembang adalah yang memiliki pedoman yang jelas dan dipahami secara jelas dan standar oleh anggotanya. Pelatihan ini akan membahas mengenai metode dan teknik penyusunan standard operating procedure (SOP) dengan penerapan KPI dan sangat bermanfaat bagi perusahaan demi mencapai tujuan strategis perusahaan.
📋 Materi Pokok
🎯 Maksud & Tujuan
Maksud dan Tujuan
Untuk memberikan pemahaman terhadap peserta tentang Teknik Penyusunan SOP ULP KLDI
Pelaksanaan Bimbingan Teknis
Melalui metode ceramah, pemaparan dan diskusi yang dilsampaikan oleh narasumber yang kompeten. Materi yang akan dipaparkan dan dikusikan tentang Teknik Penyusunan SOP ULP KLDI
👥 Target Peserta
- Pimpinan pemerintah Daerah (sekretariat Daerah, Ketua dan Anggota DPRD).
- Pimpinan/Direkttur RSUD, BUMN/D dan BLUD/Kepolisian/Pengadilan Tinggi/PTA.
- Pajabat dan Panitia Pengadaan yang melaksanakan tugas dan Fungsi dalam PBJP, Pengguna Anggaran (PA), (KPA) Pemprov/Kab/Kota Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Anggota ULP, Anggota LPASALE (Layanan Pengadaan Secara Elekronik).
- Aparat pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Penyedia barang/Jasa Pemerintah.
- Purchasing Director/Manager, Project manager/staff, Procurement Director/Staff, Supplier Operation Manager, Production Manager, Senior Buyers, Price Analyst, Logistics, Distribution Manager, Manufacturer, Exporter, Importer, Trader, Material Manager, Warehousing Manager.
- Kontraktor, Praktisi Pengadaan, Konsultan, Perguruan Tinggi. dsb.