Mekanisme dan Tata Cara Penyusunan dan Penerapan Standar Operasional Prosedur Izin Mendirikan Bangunan (SOP IMB)
Organisasi penyelenggaraan pelayanan publik dapat melakukan kerja sama dalam bentuk penyerahan sebagian tugas penyelenggaraan pelayanan publik kepada pihak lain, dengan syarat kerja sama tersebut tidak menambah beban bagi masyarakat. Menyediakan pelayanan publik yang terbaik mendorong semua organisasi penyelenggaraan pelayanan publik yang bergerak dalam jasa pelayanan membenahi dirinya untuk lebih dapat memberikan pelayanan sesuai dengan yang diharapkan dan tuntutan masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan publik yang diberikan organisasi pelayanan pubik adalah perizinan mendirikan bangunan atau yang lebih dikenal dengan sebutan IMB.
Secara hukum, ketentuan mengenai Izin Mendirikan Bangunan diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung dan peraturan pelaksananya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005. Selain itu, untuk pelaksanaan teknis peneribtan Izin Mendirikan Bangunan, maka ketentuan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan juga ditentukan oleh Peraturan Daerah di masing-masing Pemerintahan daerah. Berdasarkan regulasi tersebut, para prinsipnya setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsinya. Persyaratan teknis meliputi persyaratan tata bangunan dan keandalan bangunan.
📋 Materi Pokok
🎯 Maksud & Tujuan
Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan Penyusunan Dan Penerapan Standar Operasional Prosedur Izin Mendirikan Bangunan.
Tujuan dari Bimtek adalah untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam Penerapan Standar Operasional Prosedur Izin Mendirikan Bangunan sesuai dengan peraturan yang baru.
👥 Target Peserta
- Pimpinan/Anggota Panitia Anggaran DPRD/Pemda ( Provinsi/Kabupaten/Kota)
- Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota
- Bagian Perencanaan dari setiap SKPD
- Bagian Perizinan dari setiap SKPD
- Bagian Keuangan, Bagian Anggaran serta Bagian Tata Usaha
- Staf Perizinan yang direkomendasikan.