📂 Penanaman Modal

Optimalisasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE)

Optimalisasi sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik (SPIPISE), merupakan sebuah sistem elektronik yang melayani perizinan dan nonperizinan yang sudah terintegrasi antara BKPM dengan Kementerian atau lembaga pemerintahan. Yang digunakan untuk mempercepat proses pelayanan publik yang berbelit.



SPIPISE memiliki tujuan yaitu mewujudkan layanan masyarakat dan semua hal tentang perizinan menjadi lebih mudah dan cepat. Lamanya masalah perizinan dan lain sebagainya menyebabkanterbentuknya sistem elektronik ini untuk memangkas siklus agar lebih cepat prosesnya. Serta untuk menciptakan keselarasan dalam layanan antar instansi pemerintah.



Sedangkan manfaat SPIPISE adalah Waktu yang fleksibel, Transparansi serta aksesnya mudah, dalam hal ini sistem dapat di akses dari manapun asalkan saluran internet anda berfungsi dengan baik. Data yang disimpan dalam browser akan tetap aman.



Berdasarkan tujuan RUPM diatas dapat di jelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka harus di lakukan upgrade untuk mendapatkan hasil yang optimal. Sasaran dari proyek ini adalah terbentuknya RUPM yang baik dan efisien untuk semua lapisan masyarakat.


📋 Materi Pokok

1. Latar Belakang, Kebijakan Dan Langkah.
2. Peraturan Terkait Operasionalisasi SPIPISE.
3. Konsep Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan.
4. Pemangku Kepentingan SPIPISE.
5. Subsistem Informasi, Pelayanan & Pengendalian Investasi.
6. Jenis Perizinan Dan Pengesahan Badan Hukum.

🎯 Maksud & Tujuan

Maksud dan Tujuan



Untuk memberikan pemahaman terhadap peserta tentang Optimalisasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE).



Pelaksanaan Bimbingan Teknis



Melalui metode ceramah, pemaparan dan diskusi yang dilsampaikan oleh narasumber yang kompeten. Materi yang akan dipaparkan dan didiskusikan tentang Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE).


👥 Target Peserta


  • Pimpinan/Anggota Panitia Anggaran DPRD/Pemda ( Provinsi/Kabupaten/Kota)

  • Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota

  • Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Provinsi/Kabupaten/Kota)

  • Bagian Perencanaan dari setiap SKPD

  • Bagian Perizinan dari setiap SKPD

  • Bagian Keuangan, Bagian Anggaran serta Bagian Tata Usaha

  • Staf Perizinan yang direkomendasikan.