📂 Keuangan

Peranan Kejaksaan serta Strategi atas Temuan - Temuan BPK

Pedoman penyusunan APBD menjadi acuan Pemda dalam sebuah penyusunan anggaran. Dengan harapan peraturan tersebut dapat berfungsi sebagai konsep dasar dalam pengoptimalisasian pedoman dalam hal manajemen keuangan yang sudah diintegerasi. Selain itu harus efektif dan akuntabel yang sesuai dengan tujuan APBD beserta fungsinya.



Sebagaimana diketahui bersama bahwa bendahara keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam mendukung mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Untuk itu diperlukan kompetensi yang memadai, baik dalam hal mekanisme pembayaran maupun pembukuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tugas dan tanggung jawab bendahara keuangan sangat mempengaruhi  tata kelola keuangan pemerintah daerah.


📋 Materi Pokok

1. Teknis penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah sesuai SAP
2. Implementasi Penyusunan KUA, PPAS, RKA, DPA dan Anggaran Kas
3. Implementasi Penerapan Kebijakan BPK dan strategi audit terkait Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
4. Langkah-Langkah Penerapan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara ( SPKN ) dan Hubungannya dengan UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
5. Audit Penatausahaan Keuangan Daerah ;
6. Perencanaan, Penganggaran & Pertanggungjawaban
7. Penyimpanan, Penyaluran, Pemanfaatan Barang, Inventarisasi dan Sensus Barang Daerah;
8. Standarisasi Sarana dan Prasarana serta Strategi Pemeliharaan dan Pengamanan Barang;
9. Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi serta Cara Perhitungan Neraca Aset SKPD

🎯 Maksud & Tujuan

Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan para Bendahara SKPD dalam pengelolaan keuangan dan pertanggung-jawaban keuangan Pemerintah Daerah. Sedangkan Tujuan dari Bimtek adalah:




untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang baru;
meningkatkan pemahaman pada persiapan Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Pemerintah Daerah
untuk meningkatkan akuntabilitas pertanggung-jawaban keuangan menuju opini wajar tanpa pengecualian.

👥 Target Peserta


  • Pimpinan/Anggota Panitia Anggaran DPRD/Pemda ( Provinsi/Kabupaten/Kota)

  • Badan/Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Bagian Perencanaan dari setiap SKPD

  • Bagian Keuangan, Bagian Anggaran serta Para Bendahara atau Staf yang direkomendasikan.