📂 Keuangan

Sistem dan Strategi Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah

Neraca adalah suatu bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan, organisasi ataupun bisnis yang dihasilkan dalam suatu periode akuntansi, yang dimana menunjukkan posisi atas keuangan perusahaan atau entitas bisnis tersebut pada akhir periode akuntansi tersebut yang bisa menjadi dasar dalam menghasilkan keputusan bisnis. Another neraca awal merupakan titik tolak untuk memulai pencatatan transaksi akuntansi periode berikutnya.



Kita ketahui Laporan keuangan termasuk rutinitas kegiatan tahunan SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah), pertanggungjawaban anggaran yang sudah diterima wajib / harus ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran / DPA. Maksud dan Tujuan dari pelaporan tersebut agar diketahui berapa banyak anggaran yang sudah terealisasi sesuai dengan kebutuhan kita setiap bulan / triwulan / semester / tahun.



Langkah-langkah penyusunan Laporan Keuangan SKPD adalah Memasukkan saldo awal untuk Neraca dan LRA (Laporan Realisasi Anggaran), Memasukkan (Posting) transaksi tahun berjalan, Membuat koreksi dan / atau penyesuaian, Melaksanakan prosedur tutup buku serta Membuat jurnal penutup untuk Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan serta Pembukaan / Awal tahun buku.


📋 Materi Pokok

1. Aset Lancar
2. Investasi Jangka Pendek dan Jangka Panjang
3. Aset Tetap dan Aset Lainnya
4. Dana Cadangan
5. Kewajiban Jangka Pendek dan Jangka Panjang

🎯 Maksud & Tujuan

Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan dalam pengelolaan keuangan dan pertanggung-jawaban keuangan Pemerintah Daerah. Sedangkan Tujuan dari Bimtek adalah:




untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang baru;
meningkatkan pemahaman pada persiapan penyusunan Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah
untuk meningkatkan akuntabilitas pertanggung-jawaban keuangan menuju opini wajar tanpa pengecualian.

👥 Target Peserta


  • Pimpinan/Anggota Panitia Anggaran DPRD/Pemda ( Provinsi/Kabupaten/Kota)

  • Badan/Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Bagian Perencanaan dari setiap SKPD

  • Bagian Keuangan, Bagian Anggaran serta Bagian Tata Usaha

  • Para Bendahara atau Staf yang direkomendasikan.