Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja
Sebelum berlakunya sistem Anggaran Berbasis Kinerja, metode penganggaran yang digunakan adalah metoda tradisional atau item line budget. Cara penyusunan anggaran ini tidak didasarkan pada analisa rangkaian kegiatan yang harus dihubungkan dengan tujuan yang telah ditentukan, namun lebih dititikberatkan pada kebutuhan untuk belanja/pengeluaran dan sistem pertanggung jawabannya tidak diperiksa dan diteliti apakah dana tersebut telah digunakan secara efektif dan efisien atau tidak.
Penganggaran dengan pendekatan kinerja ini berfokus pada efisiensi penyelenggaraan suatu aktivitas. Efisiensi itu sendiri adalah perbandingan antara output dengan input. Suatu aktivitas dikatakan efisien, apabila output yang dihasilkan lebih besar dengan input yang sama, atau output yang dihasilkan adalah sama dengan input yang lebih sedikit. Anggaran ini tidak hanya didasarkan pada apa yang dibelanjakan saja, seperti yang terjadi pada sistem anggaran tradisional, tetapi juga didasarkan pada tujuan/rencana tertentu yang pelaksanaannya perlu disusun atau didukung oleh suatu anggaran biaya yang cukup dan penggunaan biaya tersebut harus efisien dan efektif.
📋 Materi Pokok
🎯 Maksud & Tujuan
Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan para Aparatur Pemerintah dalam Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja. Sedangkan Tujuan dari Bimtek adalah:
Peserta mengerti langkah – langkah Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja
Peserta memahami konsep Anggaran Berbasis Kinerja
Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam perencanaan dan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
👥 Target Peserta
- Pimpinan/Anggota Panitia Anggaran DPRD/Pemda ( Provinsi/Kabupaten/Kota).
- Badan/Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah .
- Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Bagian Perencanaan dari setiap SKPD.
- Bagian Keuangan, Bagian Anggaran serta Bagian Tata Usaha.
- Para Bendahara atau Staf yang direkomendasikan.