📂 Penanaman Modal

Strategi Penyusunan dan Penetapan Kebijakan Pengembangan Penanaman Modal Daerah

Kegiatan Penanaman Modal / Investasi membentuk suatu tahapan awal dalam proses pembangunan yang strategis. Karena hal ini harus mengelola sumberdaya pembangunan untuk membangun aset-aset produksi dengan bertujuan menghasilkan barang dan jasa untuk keperluan ekspor dan domestik. Disamping itu memerlukan daya visioner yang jauh ke depan untuk memprediksi permintaan pasar, sehingga jika tidak tepat sasaran akan terjadi pemborosan sumberdaya nasional. Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka diperlukan suatu sinkronisasi, koordinasi dan sinergisitas peran dan kegiatan pemerintah, dunia usaha serta peran masyarakat lainnya dalam menjalankan kegiatan investasi / Penanaman Modal untuk membangun Daerah.



Salah satu usaha pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah adalah dengan mendorong para investor baik investor lokal maupun investor asing untuk melakukan investasi didaerah yang bersangkutan. Usaha tersebut dapat dilakukan tidak hanya dengan menyediakan informasi yang telah terindikasi, tetapi juga memerlukan suatu informasi yang lebih konpherensif yang mendukung perkembangan potensi daerah dan pemberian kemudahan Perizinan.



sejalan dengan hal tersebut dalam mendukung kebijakan dalam meningkatkan iklim investasi di Indonesia, pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, berkenaan dengan peraturan tersebut daerah diharuskan menyesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam proses pelayanan perizinan.


📋 Materi Pokok

1. Kebijakan Penanaman Modal
2. Pelaksanaan Penanaman Modal
3. Kebijakan Penyelenggaraan PTSP
4. Dasar Hukum Kelembagaan Dan Pelimpahan Kewenangan
5. Tugas Pokok Dan Fungsi PTSP
6. Penunjang  Sistem Informasi Pelayanan
7. Target Realisasi Investasi Nasional

🎯 Maksud & Tujuan

Maksud dan Tujuan



Untuk memberikan pemahaman terhadap peserta tentang Strategi Penyusunan dan Penetapan Kebijakan Pengembangan Penanaman Modal Daerah.



Pelaksanaan Bimbingan Teknis



Melalui metode ceramah, pemaparan dan diskusi yang dilsampaikan oleh narasumber yang kompeten. Materi yang akan dipaparkan dan didiskusikan tentang Penyusunan dan Penetapan Kebijakan Pengembangan Penanaman Modal Daerah.


👥 Target Peserta


  • Pimpinan/Anggota Panitia Anggaran DPRD/Pemda ( Provinsi/Kabupaten/Kota)

  • Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota

  • Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Provinsi/Kabupaten/Kota)

  • Bagian Perencanaan dari setiap SKPD

  • Bagian Perizinan dari setiap SKPD

  • Bagian Keuangan, Bagian Anggaran serta Bagian Tata Usaha

  • Staf Perizinan yang direkomendasikan.